Kota Pekanbaru sudah berstatus zona kuning penyebaran Covid-19 dengan kategori resiko penularan rendah. Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru pertanggal 27 Maret 2022.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih mengatakan di tingkat kecamatan, wilayah Pekanbaru sudah terbebas dari zona merah. Diantaranya 6 kecamatan zona kuning dan 9 kecamatan zona orange.
“Kota Pekanbaru saat ini zona kuning,” kata dr .Zaini, Selasa (29/3).
Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa data Diskes mencatat di tingkat kelurahan, tersisa 5 kelurahan yang masih zona merah dengan kategori resiko penularan Covid-19 tinggi.
“14 kelurahan zona orange, 47 kelurahan zona kuning dan 17 kelurahan zona hijau,” katanya.