Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi perhitungan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.
“Kami harapkan semua pihak bersabar dan menunggu informasi resmi dari KPU. Proses ini membutuhkan waktu, tetapi kami pastikan semua berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Ia menjelaskan, rekapitulasi perhitungan surat suara Pemilihan Walikota dan Gubernur Riau sudah dimulai di tingkat kecamatan di Kota Pekanbaru. Rekapitulasi suara dijamin kredibilitasnya karena diawasi oleh jajaran Bawaslu Pekanbaru hingga TNI-Polri serta saksi Paslon.
Berikut jadwal pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat kecamatan:
1. Kecamatan Sukajadi: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat.
2. Kecamatan Senapelan: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat.
3. Binawidya: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat.
4. Pekanbaru Kota: jam 08.00 di Aula Kantor Camat.
5. Rumbai Barat: pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Camat.
6. Limapuluh: jam 09.00 WIB di Aula Kantor Camat.
7. Rumbai: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat Rumbai.
8. Marpoyan Damai: pukul 13.30 WIB di Aula Kantor Camat.
9. Bukit Raya: jam 08.30 WIB di Aula Kantor Camat.
10. Sail: jam 08.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan.
11. Kulim: jam 08.30 WIB di Aula Depsos.
12. Tenayan Raya: jam 8.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Tenayan Raya.
13. Rumbai Timur: Pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Lurah Lembah Sari.
14. Payung Sekaki: jam 08.30 WIB di Aula Kantor Camat Payung Sekaki.
15. Tuah Madani: jam 08.00 WIB di Aula SMKN 4 Pekanbaru.