oleh

Kuota Jalur Domisili Dalam SPMB SMP Negeri Pekanbaru Capai 40 Persen

Kuota jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Pekanbaru cendrung menurun dibanding penerimaan murid tahun sebelumnya. Ada penurunan kuota sebanyak sepuluh persen dibanding tahun lalu.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota jalur domisili pada SPMB sebanyak 40 persen. Sedangkan pada penerimaam murid SMP tahun lalu sebanyak 50 persen.

“Alasannya jumlah murid yang sekolah dekat rumah rata-rata sekitar 30 sampai 50 persen,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, kondisi itu terjadi dari rentang tahun 2017 hingga tahun 2023. Ia menilai itu jadi alasan dinas mengurangi kuota untuk jalur domisili dalam penerimaan murid SMP.

Alasan lainnya yaitu untuk menambah persentase jalur affirmasi dan prestasi. Adanya pengurangan kuota ini untuk memberi kesempatan kepada calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah.

Jamal menambahkan bahwa kuota jumlah penerimaan murid dari jalur affirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen. Ada kenaikan 5 persen dari penerimaan murid tahun lalu.

“Kita naikkan jumlah kuota jalur affirmasi untuk mencegah anak tidak sekolah atau putus sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, kuota jalur pindah orangtua tidak ad perubahan dibanting tahun lalu. Jumlah kuota jalur pindah orangtua tetap lima persen dari total kuota yang ada.

Sementara itu, untuk jalur prestasi awalnya hanya tersedia sesuai sisa kuota. Namun pada SPMB tahun ini, jumlah kuota dari jalur prestasi ditetapkan 25 persen dari total kuota.

“Adanya kenaikan ini sesuai aspirasi pemerintah daerah,” paparnya.

Kemudian kebijakan ini diambil karena pemerintah daerah punya kewenangan untuk memfasilitasi anak-anak berprestasi. Termasuk memberi bobot penilaian prestasi.