oleh

Larang Masyarakat Main Petasan Malam Tahun Baru, Kapolres: Bakal Kami Tindak

PEKANBARU – Malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023, Sabtu (31/12/2022) mendatang, masyarakat dilarang untuk bermain kembang api atau petasan karena dapat menimbulkan dampak yang berbahaya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, memang saat pergantian tahun nanti pesta kembang api di Kota Pekanbaru dilarang.

“Pesta kembang api ada larangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main kembang api atau petasan karena dampaknya sangat berbahaya,” pesan Pria Budi, Rabu (28/12/2022).

Lanjut Pria Budi, bagi masyarakat yang kedapatan bermain petasaan saat malam pergantian tahun, pihaknya akan membubarkan hingga mengambil tindakan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Bagi yang kedapatan main petasan tindakan kita yaitu membubarkan hingga bakal kami tindak sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga telah disiapkan untuk menyisir seluruh wilayah di Kota Pekanbaru untuk mengamankan perayaan pergantian tahun baru.

“Personil sudah kita siapkan untuk patroli di wilayah hukum Polresta Pekanbaru guna mengamankan perayaan malam tahun baru dan meminimalisir pelaku-pelaku kejahatan,” pungkasnya.