Warga yang hendak melakukan pengurusan layanan publik di Pemerintah Kota Pekanbaru terpaksa harus menunggu pekan depan. Kondisi ini karena pada pekan depan memasuki momen libur dan cuti bersama Isra Miraj serta Imlek.
Ada rencana layanan publik kembali buka pada, Kamis (30/1/2025) mendatang. Mereka bisa langsung mengakses layanan publik pada hari itu.
Layanan publik yang tutup selama libur dan cuti bersama meliputi layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Lalu layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Kemudian layanan lainnya yakni layanan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Layanan publik lainnya di UPT, lurah dan camat juga tutup sementara selama beberapa hari ke depan.
“Tapi Kamis depan sudah kami ingatkan agar buka layanan kembali, sebab sudah libur tiga hari,” ulas Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra.
Layanan publik kembali buka seiring para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali bekerja setelah libur dan cuti bersama. Ia mengingatkan para ASN jangan sampai tidak membuka layanan publik saat masuk kerja hari pertama usai libur panjang.
Mereka harus kembali bertugas dan jangan menambah libur. Seluruh ASN harus kembali bekerja membuka layanan publik yang ada.
“Kalau sekarang kami mempersilahkan para ASN untuk libur dan cuti bersama, tapi layanan publik harus buka ada Kamis besok,” ujarnya.
Zarman mengancam bakal memberi sanksi kepada oknum ASN yang menambah libur. Apalagi sampai menganggu aktivitas layanan publik setelah momen libur panjang.