Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah membuat skenario pelayanan perubahan administrasi kependudukan (adminduk). Dalam skenario ini, Disdukcapil berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.
“Disdukcapil sudah membuat skenario pelayan perubahan adminduk. Mereka berkoordinasi dengan kami dalam melayani masyarakat akibat perubahan data kependudukan di kecamatan yang dimekarkan,” kata Kabag Tapem Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy, Rabu (6/4).
Skenario tersebut diatur setelah Pemko Pekanbaru menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 050145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemuktahiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021 beberapa hari lalu.
Dengan terbitnya SK ini, maka Disdukcapil harus menyesuaikan nomenklatur kecamatan baru di sistem kependudukan.
“Inilah tugas kami bersama dalam melakukan percepatan pelayanan perubahan dokumen kependudukan bagi masyarakat,” ucap Tommy.
Sebagaimana diketahui, Pekanbaru resmi memiliki 15 kecamatan pada 30 Desember 2020. Ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan), Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), dan Rumbai Timur (perubahan nama dari Kecamatan Rumbai Pesisir).
Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat.
Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.
Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya. Untuk kecamatan baru seperti Kecamatan Tuah Madani, terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sialang Munggu, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Tuah Madani, dan Kelurahan Air Putih. Kecamatan Kulim terdiri dari Kelurahan Kulim, Kelurahan Mentangor, Kelurahan Sialang Rampai, Kelurahan Pebatuan, dan Kelurahan Pematang Kapau.
Kecamatan Rumbai Timur terdiri dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Sungai Ukai, Kelurahan Lembah Sari, Kelurahan Limbungan. Kecamatan Binawidya terdiri dari Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Delima, Kelurahan Tobekgodang, Kelurahan Binawidya, dan Kelurahan Sungai Sibam.
Kecamatan Tenayan Raya terdiri dari Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kelurahan Industri Tenayan, Kelurahan Melebung, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Bencah Lesung, Kelurahan Tangkerang Timur, dan Kelurahan Tuah Negeri. Kecamatan Rumbai terdiri dari Kelurahan Lembah Damai, Kelurahan Limbungan Baru, Kelurahan Sri Meranti, Kelurahan Palas, dan Kelurahan Umban Sari.
Kecamatan Rumbai Barat terdiri dari Kelurahan Muara Fajar Barat, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Rantau Panjang, Kelurahan Maharani, dan Kelurahan Agrowisata. Kecamatan Payung Sekaki terdiri dari Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Bandar Raya, Kelurahan Tampan, Kelurahan Tirta Siak, Kelurahan Air Hitam, dan Kelurahan Labuh Baru Timur.
Kecamatan Bukit Raya terdiri dari Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Selatan. Kecamatan Sail terdiri dari Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Suka Maju, dan Kelurahan Sukamulya, dan Kelurahan Tangkerang Utara.