Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Suherman, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) terkait ‘hijrahnya’ Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru, M Noer ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, ditengah kasus angka Covid-19 tengah tinggi-tingginya.
“Memang kebijakan ini (mutasi,red) berada di Pemko Pekanbaru, seharusnya tak bisa Kadiskes Pekanbaru dipindahkan karena PR kita belum selesai, pekerjaan rumah masih banyak kok dilepaskan, dipindahkan, ada apa sebetulnya. Pemko ini sudah kacau balau. Saya nggak ngerti lagi,” kata Suherman.
Terhadap gonjang ganjing persoalan mutasi mendadak M Noer ke Pemprov Riau, Suherman mempertanyakan maksud dari Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melepas ASN veteran tersebut.
“Itu memutasikan ASN ada aturannya. Bukan sembarang mutasi, suasana Covid-19 tinggi, PR lagi banyak di Dinas Kesehatan, apalagi besok kita hearing panggil dia, eh dia udh kabur, kok bisa Pemko melepaskan dia ke Provinsi, ada apa?,” cetusnya.
Seperti diketahui, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, M Noer, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Riau, H Syamsuar.
M Noer yang pernah didemosi Walikota Pekanbaru, H Firdaus dan digantikan oleh Muhammad Jamil dalam jabatan Sekda Kota Pekanbaru itu diketahui mendapat jabatan fungsional Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kekosongan kursi Kepala Diskes Pekanbaru diketahui diisi oleh Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Arnaldo Eka Putra yang resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).