oleh

Maksimalkan Pengangkutan Sampah, DLHK Tingkatkan Koordinasi dengan Operator Angkutan Sampah

PEKANBARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, mengakui bahwa masih ada tumpukan sampah di beberapa titik. Ia menyebut bahwa hal itu merupakan ulah dari oknum angkutan sampah mandiri.

Mereka tidak lagi membuang sampah di tepi jalan protokol. Oknum angkutan sampah mandiri membuang sampah ke lokasi yang posisinya berada di sekitar pemukiman masyarakat.

“Ini bakal jadi catatan kita, apalagi kita berencana menggandeng pengelola angkutan sampah mandiri dengan operator saat ini,” ujarnya, Senin (6/3/2023).

Tumpukan sampah yang masih terlihat menjadi bahan evaluasi bagi pihak DLHK Kota Pekanbaru. Ia mengaku bakal tingkatkan kordinasi dengan para operator angkutan sampah agar memastikan tidak ada sampah yang menumpuk lagi.

Dirinya menjelaskan bahwa ada dua operator angkutan sampah yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini. Mereka, yakni PT. Ella Pratama Perkasa dan PT. Samhana Indah karena menjadi pemenang dalam lelang pengangkutan sampah tahun 2023.

Maksimalkan Pengangkutan Sampah, DLHK Tingkatkan Koordinasi dengan Operator Angkutan Sampah
Maksimalkan Pengangkutan Sampah, DLHK Tingkatkan Koordinasi dengan Operator Angkutan Sampah

Pihaknya juga sudah sosialisasi ke masyarakat perihal titik TPS. Jumlah TPS yang ada saat ini mencapai 63 TPS menyebar di dua zona pengangkutan sampah.

Sebagaimana diketahui, disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, berdasarkan surat keputusan (SK), ditetapkan ada 62 TPS resmi di 12 kecamatan.

“Kami akan menggiatkan lagi koordinasi dan sosialisasi, pertama kepada RT RW dan Lurah, agar bersama-sama dengan angkutan mandiri yang ada di lingkungannya, agar disiplin untuk mengangkut dan membuang sampah rumah tangga pada jam yang sudah ditentukan. Itu yang akan kita ingatkan beberapa minggu kedepan,” ujar Hendra Afriadi.

Terkait sosialisasi TPS sampah, lanjut Hendra Afriadi, pihaknya akan membuat agenda sosialisasi ke setiap kecamatan.

“Kita akan membuat jadwal dan sosialisasi ke 15 kecamatan, dimana saja titik-titik membuang sampah yang sah atau legal yang sudah kita tetapkan,” ujarnya. (adv)