Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan intensif terhadap hewan kurban jelang Idul Adha 1445 H. Mereka mengawasi ke peternak dan kandang penjual.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi kesehatan maupun kelayakan secara syariat Islam.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, drh Muhammad Firdaus, menegaskan seluruh hewan kurban yang telah diperiksa dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih.
“Hewan kurban di Pekanbaru kita pastikan dalam kondisi sehat. Artinya, hewan tersebut siap dikurbankan. Secara administrasi, kami juga memastikan hewan itu memiliki izin potong dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan,” kata Firdaus, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga secara langsung memeriksa kondisi fisik hewan ternak di lapangan.
Hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa ribuan ekor hewan kurban. Mayoritas adalah sapi dan kambing.
“Secara fisik kita cek, mulai dari umur hewan untuk sapi harus minimal dua tahun, yang ditandai dengan sudah bergantinya gigi susu. Kaki juga tidak boleh pincang, matanya tidak buta, dan secara keseluruhan anggota tubuhnya lengkap. Jadi secara syariat, hewan itu memenuhi kriteria kurban,” terangnya.
Firdaus menambahkan, untuk kambing, usia minimal yang diperbolehkan adalah satu setengah tahun. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik penjualan hewan kurban, termasuk peternakan dan lapak pedagang musiman.
“Kita ingin memastikan masyarakat yang berkurban mendapatkan hewan yang benar-benar sehat dan sah secara syariat. Ini bagian dari upaya kita memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Idul Adha,” pungkasnya.