(BM) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti membocorkan sejumlah kado menjelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang salah satunya memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS.
Mu’ti mengatakan sebanyak 172 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar dan sudah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, memiliki kesempatan untuk mengikuti tes CPNS untuk menjadi guru berstatus PNS pusat pada tahun depan.
“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Ia mengatakan pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait juga tengah merumuskan aturan guna memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam menjamin keberlanjutan pengabdian para guru non-ASN yang tidak lulus tes tersebut. Menurut Mu’ti, kepastian tersebut nantinya tidak hanya dituangkan dalam bentuk surat edaran menteri, namun juga akan diatur melalui regulasi yang memiliki landasan hukum lebih kuat.
“Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya,” katanya.
Selain berkaitan dengan kesejahteraan guru non-ASN, ia menyebutkan kado Hari Guru tahun ini juga berkaitan dengan kesejahteraan para guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen siap mengalihstatuskan sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes mulai bulan Januari 2027.
“Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes, sekali lagi tanpa tes ya,” kata Mu’ti.
Ia berharap sejumlah kado tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus semangat para guru dalam mengabdikan diri mereka untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Tunjangan Guru
Pada Senin (26/10/2026), Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan transfer tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen per Senin, pukul 10.30 WIB. Mu’ti mengatakan tunjangan yang telah 100 persen disalurkan tersebut untuk periode 3 bulan, terhitung bulan Juli, Agustus, dan September, dengan nominal Rp2 juta per guru per bulan.
“Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen pukul 10.30 WIB tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen. Untuk tiga bulan, Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin.
Oleh karena itu, ia mengatakan masing-masing guru non-ASN yang status datanya sudah divalidasi sebagai penerima TPG akan menerima nominal sebesar Rp6 juta.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan permintaan maaf kepada para guru maupun tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan penyaluran TPG pada kuartal tiga tahun ini.
“Pertama-tama, tentu kami mohon maaf atas tertundanya penyaluran tunjangan guru yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Saya sangat memahami bagi bapak-ibu guru tunjangan itu bukan sekedar angka. Saya ikut merasakan dan memahami betul kegelisahan bapak-ibu,” kata Dirjen GTK Nunuk Suryani saat dihubungi di Jakarta Pusat pada Kamis (22/10) sore.
Nunuk menambahkan, bagi guru yang datanya valid, namun belum menerima pencairan tunjangan hingga akhir bulan Oktober, dapat melaporkan kondisi tersebut secara langsung melalui kanal https://ult.kemendikdasmen.go.id/, melalui saluran telepon 177, maupun melalui surat elektronik yang ditujukan kepada pengaduan@kemendikdasmen.go.id.
“Jadi, ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya,” kata Nunuk.







