oleh

Mobil Dinas Pejabat Masih Tahap Pendataan dan Penataan di BPKAD

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, hingga kini masih melakukan pendataan dan penataan terhadap mobil dinas pejabat dan operasional yang telah dikumpulkan di perkantoran terpadu Walikota di Tenayan Raya.


“Jadi memang aset itu ditata ulang dulu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (24/11).


Setelah proses pendataan dan penataan selesai, sebut dia, mobil dinas tersebut baru akan dikembalikan kepada para pejabat dan organisasi perangkat daerah (OPD).


Nantinya, lanjut Indra, jenis dan merk kendaraan juga akan disesuaikan dengan jabatan eselon.


“Karena kan setiap eselon peruntukan mobilnya berbeda-beda. Misalnya untuk kepala dinas CC nya 2.000 contohnya Innova. Jadi disesuaikan ulang sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.


Di samping itu, Indra juga tak menampik masih adanya mobil dinas yang belum diserahkan ke BPKAD sesuai perintah Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.


“Dari laporan yang kita dapat, memang masih ada kendaraan yang belum kembali. Nggak tahu dimana dan entah siapa yang megang,” tutupnya.


Seperti diketahui, Pj Walikota memerintahkan agar seluruh mobil dinas jabatan dan operasional dikumpulkan untuk keperluan pendataan dan penataan aset milik pemerintah kota.