oleh

Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Bawah Berlangsung Lancar

Tim gabungan melakukan tindakan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang kaki lima yang berjualan di badan dan trotoar Jalan M Yatim, sekitar Pasar Bawah, Selasa (10/9/2024), sekitar pukul 10.25 WIB. Aktivitas ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan area pasar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai kegiatan mengatakan, sekitar 175 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari TNI, Polri, Disperindag, DLHK, Satpol PP, Bagian Hukum Setdako, serta pihak Kecamatan Senapelan dan kelurahan dalam penertiban kali ini. Sebelum tindakan penertiban, Satpol PP telah melakukan upaya preventif selama kurang lebih 1,5 bulan.

“Upaya tersebut mencakup penyampaian surat imbauan serta surat peringatan tahap 1, 2, dan 3 kepada seluruh pedagang yang melanggar. Kami juga telah memberikan surat perintah kepada pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri. Puncaknya, jadwal pembongkaran lapak telah disampaikan dan dilaksanakan pada hari ini sesuai rencana,” jelasnya.

Operasi penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya. Hal ini guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.

Pembongkaran lapak dan kios berlangsung hingga petang hari. Dalam kegiatan ini, Pemko Pekanbaru mengerahkan ekskavator.

Material-material dari sisa-sisa pembongkaran tersebut ada yg diambil dan dimanfaatkan kembali oleh pemilik kios. Ada juga material yang dibuang dan langsung diangkut dengan menggunakaan truk-truk sampah dari DLHK.

“Tidak ada perlawan dari pemilik kios yang dapat mengganggu jalannya pembongkaran,” ucap Zulfahmi.