oleh

Ops Keselamatan Lancang Kuning 2024, Polisi Tindak 5.117 Kendaraan di Pekanbaru

Selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024, Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penindakan terhadap 5.117 kendaraan.

 

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Agung Wibawa menyebutkan pihaknya memberlakukan lima jenis penindakan dalam pelaksanannya, mulai tilang etle mobile hingga manualnya. Akan tetapi, pihaknya lebih banyak memberlakukan penindakan teguran.

“Data pelanggaran selama Ops Keselematan Lalulintas 2024 ada sebanyak 256 Etle Mobile, Tilang Manual 137 dan penindakan dalam bentuk Teguran 4.707,” ujar Kompol Alvin, Senin (18/3/2024).

Lalu, penindakan jenis Tilang Etle dan Etle Statis keduanya nihil mencatat pelanggaran. Selama 14 hari pelaksanaan, polisi lalulintas menindak pelanggaran dengan total 5.117 penindakan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menargetkan beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran diantanya ialah berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur.

Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Berkendara melawan arus. Berkendara melebihi batas kecepatan. Kendaraan yang over dimension dan overloading. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Lalu ada juga kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene). Serta, Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.