PEKANBARU – Libur akhir tahun, perayaan Natal dan tahun baru tinggal dua minggu lagi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru khawatir mobilitas masyarakat akan berdampak terhadap penyebaran Covid-19.
Saat ini, dilihat dari data harian Dinas Kesehatan (Dinkes), penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Riau itu masih fluktuatif atau turun-naik. Jika pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) kendor di akhir tahun, bukan tidak mungkin angka itu akan melonjak naik.
Kondisi itu yang dikhawatirkan Walikota Pekanbaru Firdaus, Ia mengimbau masyarakat tidak berlibur ke luar kota pada libur akhir tahun 2020.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, akan memaksimalkan razia Prokes jelang memasuki libur Natal dan tahun baru.
Razia Prokes yang dilakukan tim Satgas akan difokuskan ke sejumlah titik di Pekanbaru. Mulai dari ruas jalan protokol, pusat keramaian, dan pintu masuk Kota Pekanbaru.
“Kita maksimalkan lagi razia protokol kesehatan ini. Kita mengantisipasi peningkatan kasus positif,” kata dia.
Ia menegaskan, dalam razia ini, bermodal Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, tim mengutamakan penindakan untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar.
“Pelanggar mendapatkan sanksi administrasi. Mulai dari kerja sosial, dan membayar denda,” pungkasnya.