Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Pasar Pagi Arengka, Selasa (26/11/2024) pagi.
Ironinya, kendaraan pengunjung pasar juga didapati parkir di jalur masuk flyover Simpang Arengka. Kondisi tersebut jelas membahayakan pengendara lain karena bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.
“Tadi kami menindak lagi sejumlah kendaraan pengunjung pasar yang masih nekat parkir sembarangan,” kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya terus menghimbau kepada pedagang untuk memanfaatkan ruang dagang di pasar yang sudah disiapkan pemerintah atau pihak swasta sehingga ruang jalan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Kepada pemilik kendaraan juga diingatkan agar memarkirkan kendaraannya di ruang-ruang parkir yang disediakan, dan tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan sehingga memakan ruang badan jalan dan membahayakan pengendara lainya yang melintas dijalan tersebut.
“Kita ingatkan kepada Jukir agar tidak melayani kendaraan yang parkir diluar ruang parkir yang telah ditentukan. Agar penataan parkir dapat terwujud dengan baik sebagaimana fungsinya, dan lalulintas dapat berjalan dengan lancar aman dan berkeselamatan,” ucapnya.
Ia menilai, dibeberapa tempat seperti simpang empat Pasar Arengka ini sangat rawan terjadi kecelakaan lalulintas karena ada flyover dan arus yang cukup padat.
“Maka mohon kerjasama dan kepatuhan masyarakat, pedagang, dan pengemudi kendaraan untuk sadar akan tertib lalulintas,” pesannya.
Dishub bersama forum lalulintas Pekanbaru akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengatur lalulintas dan menegakan disiplin lalulintas di wilayah Kota Pekanbaru, agar lalulintas di kota ini dapat terwujud dengan aman lancar tertib dan berkeselamatan.