oleh

Pasca Kebakaran, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Segera Pulihkan Pelayanan di MPP

Pasca terbakarnya Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menggunakan Gedung C kompleks MPP Pekanbaru untuk digunakan sebagai tempat sementara.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mendorong agar pelayanan publik segera kembali pulih sehingga pelayanan masyarakat bisa normal kembali.

“DPRD Pekanbaru mendorong agar Pemko Pekanbaru bergerak cepat agar masyarakat kembali mendapatkan pelayanan publik,” kata Sabarudi, Senin (6/3/2023).

Politisi PKS ini berharap, Pemko Pekanbaru agar tetap semangat dalam melayani masyarakat meskipun MPP Pekanbaru sudah terbakar. “Kita harap agar segera, dicari solusi dan secepatnya menangani persoalan ini,” ujarnya.

Lebih jauh, kepada masyarakat yang saat ini terkendala segala pelayanannya, diharapkan untuk bersabar dan ikut mendoakan agar pelayanan segera pulih kembali.

“Tentu tidak ada yang berharap musibah ini terjadi, apalagi banyak dokumen yang ikut terbakar karena kejadian kebakaran ini di hari libur. Kita juga harus support pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu Labfor Polda Riau terus menyelidiki kebakaran yang menghanguskan bangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman. Petugas dari Tim Labfor tersebut terus menyisir setiap ruangan yang ada di gedung tersebut, untuk mengumpulkan puing-puing bekas kebakaran melalui dokumentasi gambar dan video.

Ketua Tim Labfor Polda Riau Kompol Admiral mengatakan, pihaknya hingga saat ini melakukan penelusuran berdasarkan permintaan dari Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gedung tersebut.

“Dari kemarin dan hari ini, kita masih melakukan pemeriksaan TKP kebakaran di MPP ini. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan kerusakannya,” kata Admiral, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dimaksud terkait kerusakan bangunan dan pemeriksaan penjalaran api kebakaran, dari pemeriksaan itu nanti pihak dari Labfor Polda Riau dapat mengidentifikasi penyebab awal kebakaran. Rangkaian pemeriksaan itu dilakukan tim dengan teliti agar dapat mengetahui sebab kebakaran.

“Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan kerusakan dan penjalaran api, nanti dari situ kita coba mengidentifikasi permulaan apinya darimana. Kalau akibat kebakaran, ini cukup parah bagian konstruksinya,” jelasnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Tim Labfor Polda Riau masih belum bisa mengetahui penyebab dari insiden kebakaran tersebut, karena masih ada beberapa tahapan yang harus dijalanin.

“Setidaknya membutuhkan waktu selama dua pekan untuk mengetahui hasilnya. Kalau untuk sekarang penyebabnya masih belum diketahui. kita masih masih melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Terkait apa alat bukti atau alat petunjuk, terang Kompol Admiral, pihaknya memperoleh informasi bahwa adanya keberadaan kamera CCTV, namun untuk penyitaan terhadap CCTV tersebut akan dilakukan oleh pihak Polresta Pekanbaru.

“Belum (alat bukti yang disita), informasinya memang ada CCTC, mungkin dari pihak penyidik Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyitaan,” tutupnya.