Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto mengeluarkan larangan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Larangan ini dikeluarkan agar para pejabat dapat fokus pada persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2024.
“Kita semua harus mempersiapkan diri dengan baik untuk pembahasan APBD Perubahan. Kepala OPD saya minta jangan ada yang ke luar kota, kalau tidak penting jangan ke luar kota, kita siapkan APBD Perubahan kita,” tegas SF Hariyanto dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (20/7/2024).
Pj Gubri menuturkan, dalam penyusunan APBD tidak boleh ada kegiatan yang disisipkan di tengah jalan setelah penyusunan APBD selesai dibahas.
“Dalam penyusunan APBD tidak ada kegiatan yang masuk di tengah jalan. Jadi semua harus masuk sebelum RKPD. Ibaratnya tidak ada lagi penumpang yang naik di tengah jalan, semua harus naik di terminal. Kalau mau naik juga tunggu tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau, Indra SE MM menyatakan, penyusunan APBD-P 2024 dan APBD 2025 saat ini sedang dalam proses.
Percepatan penyusunan anggaran ini penting mengingat masa jabatan anggota DPRD Riau akan berakhir pada bulan Oktober 2024.
“Yang pertama terkait dengan adanya surat edaran KPK untuk penyusunan APBD 2024 dan APBD 2025. Itu perincian anggaran dan penganggarannya dimulai dari proses, dan mekanisme peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Indra.
Indra menambahkan, peraturan perundang-undangan yang berlaku harus dijalankan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau. Anggaran yang sudah disusun tidak boleh lagi diubah atau ditambah di tengah jalan.
“Tidak ada istilah lagi tambahan-tambahan di belakang, itu tidak ada numpang naik di jalan. Jadi semua melalui proses yang sudah sesuai peraturan yang berlaku kemudian penekanan dari Pj Gubri tadi, agar segera persiapkan untuk penyusunan APBD-P dan APBD 2025. Itu akan menjadi perhatian kami dan akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Indra.