oleh

Pekanbaru Darurat Banjir Hingga 30 April, Masyarakat Akan Diberikan Bantuan Uang

PEKANBARU – Kota Pekanbaru ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana banjir. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal beri bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Pekanbaru sudah ditetapkan tanggap darurat bencana banjir sejak tiga hari yang lalu 23-25, jadi hari ini kita akan perpanjang lagi mengingat cuaca yang rawan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil.

Lanjutnya, BMKG sudah mengungkapkan bahwa akan ada kemungkinan lagi curah hujan masih tinggi di wilayah Riau, khususnya di Pekanbaru. Jadi, Pemko memperpanjang status itu hingga 30 April mendatang.

“Jadi kita sudah konsultasi dengan BMKG, ada kemungkinan curah hujan akan meningkat di Kota Pekanbaru. Sehingga nanti dengan curah hujan yang meningkat, kita harus antisipasi. Kita memperpanjang SK tanggap darurat bencana ini, mulai hari ini 26 April sampai 30 April,” jelasnya.

Ia menyebut, Pemko bakal menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak. Pemko saat ini masih lakukan validasi data calon penerima bantuan ini. Namun, Ia mengungkapkan data yang masuk sekitar 2000 kepala keluarga.

Pemko juga terus menghitung berapa titik di kota Pekanbaru yang terdampak banjir. Kemudian, berapa jumlah masyarakat yang menepati rumah. Ia menyebut, masyarakat penerima yang menempati rumah saja.

“Masyarakat, yang tidak menempati rumah tidak dibantu. Yang Kita bantu itu adalah masyarakat yang terdampak. Karena ada juga masyarakat yang punya rumah terkena banjir, namun tidak ditempatinya. Dan masyarakat yang menyewa rumah, namun terdampak maka kita bantu. Meski KK nya bukan Pekanbaru tapi tetap kita bantu, karena dia terdampak,” paparnya.

Jamil menyebut, bantuan kemungkinan berupa uang saja. Jadi mereka bisa membeli apa yang mereka butuhkan. Karena kalau sembako, kata dia akan lama lagi prosesnya.

“Kita kerjasama dengan RT, RW Lurah Camat, Dinsos dan Disdukcapil untuk validasi datanya. Ada 2000 KK yang terdampak. Kita gunakan dana belanja tidak terduga (BTT), dana BTT cukuplah itu. Kita berdasarkan pada bantuan dari provinsi, pusat, standarnya kisaran Rp 300 ribu sampai Rp400 per-KK,” paparnya.