PEKANBARU – Tumpukan sampah masih menjadi persoalan diawal tahun ini. Hal ini dikarenakan pihak ketiga pengangkutan sampah sudah selesai kontrak, sementara itu proses lelang masih berlangsung. Mengambil alih tanggung jawab pengangkutan sampah ini, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Jamil MAg MSi mengumpulkan seluruh penanggung jawab pengangkutan sampah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) malam ini, Selasa (5/1/2021).
Didampingi Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Sekdako menginstruksikan langsung mulai besok (6/1/2021), proses pengangkutan sampah dilakukan swadaya oleh DLHK. Bahkan, Sekko menginstruksikan seluruh OPD terkait lainnya turut andil dalam mengambil langkah cepat agar tidak ada penumpukan sampah di Kota Pekanbaru.
“Persoalan sampah ini bukan lagi tanggungjawab satu pihak, tapi sudah menjadi tanggungjawab bersama. Tidak bisa menunggu sampai ada pemenang lelang baru diangkut. Makanya saya instruksi sesuai arahan Walikota Pekanbaru untuk semua pihak ikut andil. Besok sampah yang belum diangkut, harus sudah diangkut semaksimal mungkin,” terang Sekdako.
Berdasarkan rapat yang digelar, Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan mereka sudah mulai melakukan pembersihan sampah secara swadaya sejak kemarin. Bahkan, 24 armada angkut serta 300 staf, mandor bahkan ASN dilingkungan DLHK turut serta dalam pembersihan sampah di Kota Pekanbaru ini. Dijelaskannya juga, pihaknya mulai bekerja sejak dini hari ditambah 15 armada angkut dari PT Godang Tua hingga malam hari.
“Kita sudah mulai bekerja sejak kemarin mengakut sampah. Bahkan sampah yang asalnya dari kawasan perbatasan yang masuk dalam pekansikawan kita angkut. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat turut disiplin dalam membuang sampah. Jangan sampai ikut-ikutan membuang sampah di jalanan. Yang jelas kami kerja terus agar tidak ada sampah yang menumpuk,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Agus juga menegaskan jika untuk sampah lingkungan, sesuai komitmen sudah menjadi tanggungjawab FK RT/RW dan membuang sampahnya langsung ke TPA. Sementara sampah yang dijalan menjadi tanggungjawab DLHK untuk pengangkutannya. Terkait sampai kapan hal ini dilakukan, Agus menjelaskan hingga pemenang lelang sudah ditetapkan.