Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru terus menggeliat. Insan UMKM di Pekanbaru diberi pelatihan dan bazar gratis.
Kegiatan ini pun dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka siap meningkatkan kapasitas bisnis mereka.
Pelatihan yang dimulai sejak Senin (30/09/2024) di Pekanbaru, memiliki fokus utama untuk membantu pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha serta memberikan mereka pemahaman lebih baik terkait pengelolaan keuangan bisnis. Selama pelatihan, peserta diberikan materi terkait pengurusan izin usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dengan adanya izin usaha yang sah, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan.Tidak hanya soal legalitas, Pegadaian juga memberikan edukasi keuangan yang mengajarkan para pengusaha mikro untuk memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, agar arus kas mereka lebih teratur dan terukur.
Program ini diharapkan tidak hanya sekadar memberi ilmu, tapi juga menjadi langkah awal pembinaan lebih lanjut. Seperti pelaporan pajak dan aspek-aspek penting lainnya untuk keberlangsungan usaha.
Program ini didukung sepenuhnya oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan BUMN. Kegiatan ini, diharapkan menjadi katalisator bagi kemajuan UMKM di daerah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pegadaian dalam mendukung pertumbuhan UMKM. “Pemerintah terus berusaha memfasilitasi UMKM agar bisa naik kelas, dan kerja sama ini sangat membantu,” ujar Sarbaini.
Selain pelatihan legalitas, peserta juga mendapatkan pengetahuan tentang digital marketing, yang dirancang agar mudah diakses dan diaplikasikan oleh pelaku UMKM. Teknologi yang digunakan sangat sederhana, cukup memanfaatkan ponsel pintar sebagai alat utama promosi, sehingga biaya operasional bisa ditekan.
“Digital marketing menggunakan ponsel sangat membantu UMKM. Mereka tak perlu menyewa gedung besar untuk pemasaran, cukup lewat handphone saja, semua bisa diakses dengan lebih efisien,” jelas Sarbaini.
Selain dukungan pemasaran, pemerintah juga memfasilitasi pendampingan bagi UMKM di setiap kecamatan untuk pengurusan izin usaha, seperti NIB dan sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan legalitas usaha UMKM di Pekanbaru.
“Kami terus berupaya meningkatkan kelas UMKM, dan melalui program ini, kita yakin pelaku usaha mikro akan lebih siap bersaing dan berkembang,” terang Sarbaini.
Meski ada tantangan terkait proses verifikasi usaha oleh perbankan yang cukup ketat, namun pihaknya tetap optimis bahwa program pelatihan dan dukungan ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan UMKM di Pekanbaru.
Program ini juga diharapkan dapat terus berkembang dan memperluas cakupannya di masa mendatang, memberikan lebih banyak kesempatan kepada UMKM untuk mendapatkan akses pembinaan dan permodalan yang lebih baik.