Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, menargetkan pelaksanaan ground breaking pembangunan Rumah Sakit Pusat (RSP) Otak dan Jantung di Provinsi Riau dilaksanakan pada Januari 2025 mendatang.
Pada Desember ini, lokasi pembangunan rumah sakit juga sudah akan dilakukan pembersihan lahan.
Kepala Dinas Kesehatan Riau drg Sri Sadono Mulyanto mengatakan, untuk anggaran pembangunan fisik dan peralatan kesehatan rumah sakit tersebut bersumber dari dana APBN. Sedangkan tanah lokasi pembangunan merupakan hibah Pemprov Riau, seluas 10 Ha.
“Lokasi pembangunan di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru. Pembangunan gedung 8 lantai dengan 350 tempat tidur untuk tahap pertama. Kontrak pembangunan fisiknya sudah dilakukan pada tanggal 6 Desember 2024 lalu dan ground breakingJanuari 2025. Desember ini kegiatan landclearing dan mobilisasi peralatan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, tim dari kementerian kesehatan dari Jakarta juga sudah turun langsung ke Pekanbaru untuk melihat lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung tersebut.
Dari hasil pengecekan di lapangan tim memastikan lahan tersebut dalam kondisi aman dan kepemilikan lahannya tidak ada tumpang tindih.
“Tim dari Kemenkes juga sudah melakukan uji tanah dan kegiatan teknis lainya di lokasi lahan yang akan dibangun rumah sakit tersebut,” sebutnya.
Disebutkan Kadiskes, banyak manfaat yang didapatkan jika RSP otak dan jantung tersebut dibangun di Riau. Diantaranya yakni masyarakat tidak perlu jauh-jauh merujuk ke rumah sakit vertikal jika ada kasus-kasus berat terkait otak dan jantung. Kemudian juga mengurangi masyarakat berobat ke negara tetangga.
“Memenuhi kebutuhan layanan intensif yang sangat dibutuhkan masyarakat Riau. Juga bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi tamatan sekolah kesehatan dan non kesehatan di Riau ,serta tenaga pendukung lainnya.
Kemudian akan ada multiplier efek ekonomi seperti health tourism, hunian hotel pengunjung, kos pekerja, kuliner, rumah makan, usaha laundry, driver online dan pelaku usaha ekonomi lainnya,” harapnya.