Pembayaran jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru kedepan akan menerapkan non-tunai. Pembayaran bakal menggunakan uang elektronik (E-Money).
Hal ini seiring Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan di beberapa ruas jalan ke pihak ketiga mulai September mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, pihak ketiga sebagai rekanan pemerintah kota telah menyiapkan alat untuk pembayaran jasa parkir non tunai tersebut.
Jadi seperti bayar tol, pakai kartu E-money. Menggunakan QR. Pemasangan akan dilakukan bertahap,” terang Yuliarso, Minggu (22/8).
Menurutnya, penggunaan teknologi dalam pengelolaan parkir ini guna mencegah dan meminimalisir potensi kebocoran retribusi. Mereka bakal memasang total 500 alat pembayaran parkir non tunai.
Pemasangan alat pembayaran parkir non tunai ini bakal dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal akan dipasang di sejumlah ruas jalan protokol. Ada sekitar 250 alat untuk tahap pertama yang mulai di pasang pada Oktober mendatang.
“September mulai sosialisasi. Jadi, Oktober alat dipasang dan mulai digunakan secara bertahap,” tutupnya.