Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal sediakan lahan parkir khusus kendaraan angkutan barang. Lahan parkir ini nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk tempat bongkar muat.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, lahan parkir khusus ini rencananya dibuka mulai tahun depan. Kendaraan tonase besar bisa memanfaatkan lokasi itu untuk melansir barang mereka ke angkutan yang lebih kecil.
“Perlunya dicari lahan khusus untuk parkir kendaraan tonase besar karena selama ini mereka banyak melakukan aktifitas bongkar muat barang di daerah milik jalan,” kata Yuliarso, Senin (5/9).
Menurutnya, selama ini banyak kendaraan bertonase besar yang parkir dan melakukan bongkar muat di daerah milik jalan. Mereka parkir disana lantaran kendaraan besar tidak bisa masuk dalam kota pada waktu tertentu.
Sehingga badan jalan menjadi sempit dan rawan juga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Apalagi aktifitas mereka dilakukan saat siang hari.
“Kami sudah mendapat lokasi yang dicari dengan luas lahan tiga hektar di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan Yuliarso, di lokasi tersebut rencananya akan dibangun fasilitas lengkap untuk kendaraan bongkar muat barang. Selain itu para pengemudi juga bisa menginapkan kendaraannya di lokasi tersebut.
“Kami lebih dulu akan mengkaji regulasi kerjasama dengan pihak ketiga pemilik lahan. Karena kita menggunakan pihak ketiga,” pungkasnya.