Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi yang disebabkan siklus cuaca dan iklim ekstrem. Status ini akan diterapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023 mendatang.
Guna mengantisipasi hal terburuk, seperti bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor, Pemerintah Kota Pekanbaru beserta jajaran, instansi vertikal membentuk tim siap siaga darurat.
Pembentukan tim ini ditandai dengan digelarnya rapat pemantapan tim siaga darurat yang digelar diruang rapat BPBD Kota Pekanbaru, Jumat (11/11). Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si.
“Dengan kondisi curah hujan, berdasarkan koordinasi dengan BMKG, diprediksi akan mencapai puncak dalam bulan ini. Oleh karena itu, untuk antisipasi, kita membuat tim,” ujar Syoffaizal usai rapat.
Disampaikan Syoffaizal, yang tergabung dalam tim siaga darurat, diantaranya pihak BMKG, Basarnas, Damkar, Satpol PP, BPBD, Forkopimda.
“Kita mempersiapkan tim untuk mengantisipasi kondisi terburuk, seperti banjir dan bencana lainnya. Jadi kita membentuk tim, ini bentuk kesiapsiagaan pemerintah, dalam rangka hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” kata Syoffaizal.
Pemerintah Kota Pekanbaru dikatakan Syoffaizal, mendirikan posko di Kantor BPBD.
“Kita bentuk posko di kantor BPBD. Jadi kalau ada sesuatu, kita ada posko disana. Kemudian nanti pada hari Kamis tanggal 17 kita akan melaksanakan apel siaga di halaman MPP dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait. Apel siaga dipimpin langsung oleh bapak Walikota,” ucapnya.