Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama PLN, Selasa (13/6) menggelar rapat tindaklanjut penyelesaian PRR PJU Pekanbaru.
Rapat yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Lantai 4, Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya dan dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut, membahas tunggakan di tahun 2018 lalu.
Pemko bersama PLN sepakat, tunggakan akan dibayarkan bertahap.
“Kita sudah sepakat untuk mencari cara penyelesaian, itu tentunya mengacu kepada ketentuan yang berlaku dan juga sesuai dengan keuangan pemda. Rencananya kita akan membuat langkah-langkah beberapa kali angsuran,” terang Ingot kepada media usai rapat.
“Ada tunggakan yang bersifat akumulasi beberapa tahun, sebelum tahun 2018. Tapi itu bukan tunggakan tahun berjalan, bukan tunggakan baru. Itu yang mau kita selesaikan,” jelasnya.