oleh

Pemko Pekanbaru Akan Data Pasar Kaget Ramadan

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempertimbangkan izin operasional bagi pasar kaget yang biasanya menjamur saat bulan Ramadan. Pemko akan mendata lokasi-lokasi pasar kaget melalui camat setempat sebelum memutuskan kebijakan lebih lanjut.

“Biasanya, camat akan mendata lokasi pasar kaget Ramadan dan menyampaikannya ke pemko. Selanjutnya, lokasi pasar kaget Ramadan ini akan dibahas di tingkat pemerintah apakah lokasi tersebut diberikan izin atau tidak,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Minggu (9/2/2025).

Jika pasar kaget mendapatkan izin, maka pedagang wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Tak hanya itu, pedagang juga harus memperhatikan arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Jika suatu lokasi tidak diberikan izin, kami akan mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sana,” ucap Zulfahmi.

Satpol PP juga siap melakukan pengawasan guna memastikan ketertiban selama bulan Ramadan. Sehingga, aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan nyaman.