oleh

Pemko Pekanbaru Anggarkan Pengelolaan Sampah Gunakan Pihak Ketiga

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah memutuskan untuk tetap menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah di tahun 2023. Hal ini seiring kajian rencana menggunakan sistem BLUD pengelolaan sampah belum rampung.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, untuk pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga sudah dianggarkan. Jumlah anggaran tidak jauh berbeda dengan anggaran tahun ini.

“Anggaran sudah ada, sudah kita anggarkan. Jumlah anggaran tidak jauh berbeda (dengan tahun ini. Komposisi anggaran tetap sama,” terang Muhammad Jamil, Senin (14/11).

Jamil tidak merinci berapa jumlah yang dianggarkan untuk pengelolaan sampah di tahun 2023. Namun, untuk tahun ini pemerintah kota menganggarkan Rp40 miliar lebih dalam pengelolaan jasa angkutan sampah.

Pihak ketiga pemenang lelang jasa angkutan persampahan tahun 2022 ini adalah, untuk zona 1 adalah PT Godang Tuah Jaya (GTJ) dan zona 2 oleh PT. Samhana Indah (SHI).

Maka, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat kembali melakukan lelang jasa angkutan untuk tahun 2023.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi dalam ekspos pengelolaan sampah beberapa waktu lalu mengatakan, untuk proses lelang saat ini tengah dipersiapkan. Pihaknya masih menyiapkan dokumen lelang.

“Proses lelang sedang berjalan, sedang persiapan dokumen lelang, paling lambat di tanggal 20 November ini kita sudah pengajuan untuk usulan lelang,” terangnya.

Menurutnya, untuk lelang itu akan memakan waktu sekitar 30 hari. “InsyaAllah bisa selesai sebelum akhir tahun 2022 ini,” pungkasnya.