oleh

Pemko Pekanbaru Bantu Pembebasan Lahan Pembangunan Fly Over Simpang Garuda Sakti

Penjabat (Pj) Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan turut membantu pembebasan lahan untuk pembangunan jalan layang atau fly over di persimpangan Jalan Soebrantas dengan Jalan Garuda Sakti dan Jalan Kubang Raya, Panam.

“Pembebasan lahan itukan dilakukan oleh Provinsi, cuma itu nanti administrasi di bawah itu akan melalui camat-camat. Kita siap bantu,” ujar Indra Pomi Nasution, Kamis (12/1/2023).

Ia mengatakan nantinya pihak kecamatan yang akan membantu menyiapkan data-data seperti persil-persil tanah.

“Kemudian tanah-tanah mana yang akan diganti rugi itu nanti akan kita diskusikan dengan PU Provinsi,” cakapnya.

Disampaikan Indra, untuk proses pendataan dan ganti rugi sendiri, lanjut Indra, sudah harus selesai di 2023. Sebab direncanakan pembangunan fly over tersebut dijadwalkan dimulai pada 2024 mendatang.

“Harus selesai di tahun 2023. Dan kalau mengenai jumlah berapa Persil tanah yang akan diganti rugi, saat ini masih dilakukan pendataan oleh Camat,” terangnya.

Sementara untuk anggaran pembebasan lahan, dikatakan Indra akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Informasi terakhir, itu (biaya ganti rugi lahan) ditanggung provinsi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah menyetujui usulan Pemprov Riau terkait pembangunan flyover melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kabar baik disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Senin (9/1/2023) di Kantor Gubernur Riau.

SF Hariyanto mengatakan, kedatangan Presiden ke Provinsi Riau yang didampingi Menteri PUPR dan Menteri BUMN membawa berkah bagi Riau, sebab Menteri PUPR menyetujui usulan Pemprov Riau untuk pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru.

“Kemarin juga kita laporkan surat pak Gubernur ke Pak Menteri PUPR untuk pembangunan flyover di simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru. Alhamdulillah Pak Menteri PUPR sangat setuju pembangunan flyover melalui APBN,” katanya.

Sedangkan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan flyover simpang Garuda Sakti, kata SF Hariyanto, dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 lebih kurang sebesar Rp10 miliar. Sehingga tahun 2024 flyover bisa dibangun menggunakan APBN.

“Jadi flyover yang akan dibangun satu arah, dari Pekanbaru ke arah Bangking, karena arus lalu lintas arah sana cukup tinggi, sehingga pada waktu tertentu sering terjadi kecamatan panjang,” tutupnya.