oleh

Pemko Pekanbaru Gelar Sosialisasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Sosialisasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Rabu (24/07/2024).

Agenda ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Dalam kesempatan itu, Indra Pomi Nasution mengatakan proses pembangunan yang baik di Kota Pekanbaru harus diawali dengan penyusunan perencanaan yang matang dan proses Pengadaan Barang/Jasa yang tersusun dengan baik pula serta tidak menyalahi aturan.

“Pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. berkembangnya teknologi informasi dan semakin kritisnya penyedia jasa serta banyaknya permasalahan yang terjadi dalam kegiatan,” ujarnya.

Lanjutnya, Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dapat berujung pada masalah hukum, hal ini menuntut setiap perangkat daerah baik itu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Pejabat Pengadaan (PP) agar lebih waspada dalam Penyelenggaraan Barang/jasa mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami menghimbau dan mengajak aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Negeri maupun Kapolresta Pekanbaru mohon arahan dan bimbingannya serta mengawal proses Pengadaan Barang/Jasa. Karena, salah satu upaya kita untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap Perpres 12 tahun 2021 Tentang pengadaan dan jasa pemerintah adalah dengan penyelenggaraan sosialisasi yang saat ini sedang kita laksanakan,” jelasnya.

Dengan kegiatan sosialisasi penyelesaian permasalahan Pengadaan Barang Dan Jasa, Sekda berharap bisa memberikan pemahaman yang tepat, sehingga akan memunculkan aparatur pemerintah yang profesional, yang mengerti dan mempunyai integritas yang tinggi sebagai pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa selaku Ketua Pelaksana Sosialisasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Hadi Firmansyah mengatakan, agenda ini diikuti oleh peserta sebanyak 110 orang terdiri dari PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK), Pejabat Pengadaan (PP) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Dengan berat hati jumlah peserta kami batasi sesuai dengan kuota dan undangan yang telah disampaikan mengingat keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, hadir sebagai pembicara atau narasumber pada agenda tersebut, diantaranya Jaksa Pratama Kejaksaan Kota Pekanbaru, Jodi Valdano dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Heldi Yudiyatna.