Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih komit untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka.
“Pasti ya (dilanjutkan). Sekarang kita sedang mencari pola untuk melanjutkan bangunan ini, apakah menggunakan dana pihak ketiga atau dana APBN,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (24/2).
Disampaikannya, untuk melanjutkan pembangunan pasar itu membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga tidak mampu didanai melalui APBD Pemko Pekanbaru.
“Karena membutuhkan biaya banyak, kalau APBD tentu tidak sanggup,” ujarnya.
Pemerintah kota sendiri, sebut Indra, telah mengajukan bantuan anggaran pembangunan Pasar Cik Puan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Sekarang sedang kita lakukan pembicaraan-pembicaraan baik dengan pusat maupun provinsi,” ungkapnya.
“Kemudian kalau ada pihak ketiga yang berminat (melanjutkan pembangunan), nanti kita bahas. Kita sesuaikan dengan Permendagri yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah,” ulas Indra.
Sementara itu terkait status lahan Pasar Cik Puan, saat ini telah menjadi aset Pemko Pekanbaru.
“Kemarin di 2022, itu pak gubernur sudah menyerahkan lahannya ke kita. Dulu kan aset ini tercatat di provinsi dan juga tercatat di kota. Untuk mempermudah pengelolaannya, itu diserahkan ke Kota Pekanbaru,” tutupnya.