oleh

Pemko Pekanbaru Komitmen Tunaikan Kewajiban yang Masih Tertunda

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan bahwa pembayaran sejumlah kewajiban yang masih tertunda akan diselesaikan. Namun, penyelesaian tunda bayar itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan perputaran anggaran.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan, beberapa kewajiban pembayaran memang masih berjalan sejak tahun 2022. Tetapi, pemko terus berupaya untuk menyelesaikannya.

“Tunda bayar masih berjalan dan memang sudah ada sejak 2022. Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi memang mengikuti kekuatan keuangan daerah serta perputaran dana yang ada. Namun, kami optimistis semuanya akan terselesaikan,” ujar Roni.

Proses tunda bayar ini bukan merupakan sistem estafet. Melainkan, tunda bayar ini bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan yang terus berlangsung.

“Memang ada kewajiban yang masih berjalan. Tetapi, kami pastikan ini akan diselesaikan sesuai dengan kondisi keuangan yang tersedia,” ujar Roni.

Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban pembayaran ini secara bertahap. Pemko tetap mengutamakan stabilitas anggaran dan program prioritas bagi masyarakat.