Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk pelantikan Walikota-Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si menyebutkan, sebelum dilakukan pelantikan, KPU terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih.
“Jadi kita koordinasi dengan KPU. Nanti KPU akan menggelar rapat pleno,” ucapnya, Selasa (4/2/2024).
Setelah ditetapkan KPU, terang Roni Rakhmat, selanjutnya DPRD Kota Pekanbaru akan menggelar rapat paripurna penetapan walikota-wakil walikota terpilih.
“Setelah paripurna, baru kita akan teruskan kepada Gubernur Riau untuk diusulkan untuk dilantik,” ungkapnya.
Pemko Pekanbaru sendiri, terang Roni Rakhmat, sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan dan menyambut walikota-wakil walikota terpilih.