oleh

Pemko Pekanbaru Tunggu Usulan Camat Terkait Lokasi Pasar Ramadhan

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan pendataan lokasi Pasar Ramadhan yang biasanya menjual berbagai olahan makanan atau takjil untuk berbuka puasa, dan digelar saat memasuki Bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya juga akan mengatur lokasi pasar berdasarkan usulan camat. Sehingga pengawasannya dapat berjalan maksimal.

Penataan lokasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Kita sudah meminta kepada para camat agar mendata lokasi-lokasi yang memungkinkan untuk digelarnya Pasar Ramadhan di wilayahnya. Setelah itu, akan kita persiapkan lokasi-lokasi yang diizinkan, pedagangnya, dan bahan-bahan yang dijual,” ujarnya, Jumat (14/02/2025).

Menurutnya, pendataan lokasi Pasar Ramadhan ini akan rampung pada 20 Februari 2025. Sehingga, para pelaku UMKM bisa segera melakukan persiapan untuk berkegiatan dalam pasar tersebut.

“Target kita, 20 Februari mendatang lokasi sudah ditetapkan,” pungkasnya.