Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Demikian disampaikan Kaban Kesbangpol Provinsi Riau saat membuka rapat koordinasi sekaligus melaunching Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang di taja oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (5/9/2024).
“Secara kuantitatif, ASN dan Honorer tidak dapat dipandang sebelah mata, karena potensi mereka untuk digiring ke Pemilu cukup menggiurkan,” kata Jenri Salmon Ginting.
Kaban Kesbangpol Provinsi Riau menjelaskan bahwa saat ini jumlah ASN di Provinsi Riau, baik PNS maupun PPPK berjumlah 83.207 orang. Sedangkan Honorer berjumlah 108.739 orang.
“Tentunya dengan jumlah yang tidak sedikit ini bisa menjadi power yang tidak bisa diremehkan jika ASN tidak netral dalam Pemilu dan Pilkada serentak,” imbuhnya.
Untuk itu, pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam penyelenggaraan Pemilukada.
“Oleh karena itu, ASN harus tetap pada kedudukan profesional, tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada,” pungkasnya.
Meskipun telah ada Surat Edaran Gubernur tentang pembinaan dan pengawasan netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau menjelaskan bahwa hal itu tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.