oleh

Pengumuman PPDB Riau SMA dan SMK 1 Juli 2024, Tak Lulus Bisa Daftar Sekolah Swasta Afirmasi

Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Riau diumumkan 1 Juli 2024.

Saat ini proses pendaftaran PPDB Riau 2024 masih berlangsung hingga 29 Juni 2024.

Panitia PPDB Riau melakukan verifikasi berkas dan dokumen sesuai dengan jalur atau kelompok oleh sekolah.

 

Calon peserta didik disarankan untuk selalu memantau perankingan PPDB Riau 2024 untuk melihat apakah masuk dalam kuota sekolah yang dituju.

Menurut informasi di lamab website PPDB Riau 2024, pengumuman hasil PPDB Riau atau penetapan peserta didik baru SMA dan SMK diumumkan 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

Jika tidak lulus pada PPDB Riau 2024 ini, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran pemilihan sekolah swasta jalur afirmasi.

Pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi ini dibuka 2 Juli sampai 4 Juli 2024.

Calon peserta didik baru bisa memilih 2 sekolah SMA Swasta dan SMK Swasta secara bersamaan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengatakan Pemprov Riau melalui Disdik Riau tahun ini akan membantu siswa yang akan masuk ke sekolah swasta melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Afirmasi.

“Bosda Afirmasi ini diberikan agar para siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa bersekolah,” katanya.

Namun tidak semua sekolah swasta bisa mendapatkan bantuan ini. Saat ini pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa sekolah swasta yang ada di Riau.

Sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi sekolah swasta yang ingin mendapatkan bantuan dana BOSDA Afirmasi tersebut.

Pemprov Riau menganggarkan Rp 3,9 miliar untuk membantu siswa kurang mampu yang ingin masuk ke sekolah swasta.

Dengan anggaran tersebut, diperkirakan jumlah siswa yang bisa memanfaatkan bantuan ini mencapai 2.500 siswa.

Roni mengatakan, dengan adanya bantuan kepada siswa kurang mampu yang akan digratiskan masuk ke sekolah swasta ini tidak ada lagi anak-anak Riau yang putus sekolah karena tidak diterima di sekolah negeri.

“Jangan sampai mereka ini patah semangat. Makanya kita bantu mereka melalui Bosda Afirmasi ini,” ujarnya.

Adapun persyaratannya adalah siswa tidak mampu atau pun yang tidak tertampung pada saat pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Negeri, harus terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan memiliki SKTM.

Minimal salah satu dari tiga syarat ini dimiliki oleh siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK.

Sehingga nantinya, tidak ada lagi yang namanya siswa putus sekolah karena tidak ada biaya untuk melanjutkan di sekolah swasta.