oleh

Pengungsi di Pekanbaru Diduga Banyak Tinggal di Luar Penampungan dan Ada Bebas Berjualan

Masalah pengungsi asing sedang menjadi pusat perhatian di sejumlah daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Riau, yang jadi salah satu daerah masuknya imigran karena letaknya berbatasan dengan negara lain.

Di Riau, khususnya Kota Pekanbaru, pengungsi asing ditempatkan di beberapa penampungan yang telah ditentukan. Namun, informasi yang diterima, ditemukan ada yang tinggal di luar, dan bahkan mereka membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Asgar Situngkir mengatakan, masalah pengungsi tidak hanya jadi tanggung jawab pihaknya. Namun ada keterlibatan pihak lain.

“Pengungsi yang berada di Pekanbaru ada yang mendapatkan asistensi dan ada yang tidak mendapat asistensi dari International Organization for Migration (IOM),” ujar Asgar, Selasa (12/12/2023).

Asgar menjelaskan, jika mendapat asistensi IOM, maka diberikan bantuan kebutuhan dasar hidup dan akomodasi atau tempat penampungan. “Untuk Kota Pekanbaru ada 8 tempat penampungan (Community House),” jelas Asgar.

Asgar menuturkan, beda dengan pengungsi yang tidak di bawah asistensi IOM atau dikenal sebagai pengungsi mandiri maka yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan kebutuhan dasar hidup dan akomodasi atau tempat tinggal.

Terkait pengungsi yang tinggal di pemukiman masyarakat, apakah mereka termasuk pengungsi mandiri, Asgar menyarankan agar dikonfirmasi ke IOM. “Kemungkinan (mandiri), silahkan ke IOM Pekanbaru,” kata Asgar.

Disinggung terkait adanya pengungsi yang membuka usaha atau berjualan, Asgar menegaskan hal itu menyalahkan aturan. “Pengungsi yang melakukan kegiatan seperti berjualan tisu merupakan bentuk Pelanggaran Tata Tertib,” tegas Asgar.

Asgar menyatakan sejauh ini belum ada sanksi terkait pengungsi yang melanggar. “Sanksi untuk pelanggaran tatib belum disepakati antar stakeholder yang tergabung di dalam Satgas PPLN Pekanbaru,” tutur Asgar.

Kendati begitu, tutur Asgar, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sudah sering menangani pengaduan masyarakat dengan cara turun langsung ke lapangan dan memberikan teguran kepada pengungsi yang melakukan pelanggaran tatib.

Asgar menambahkan, penanganan pengungsi di Kota Pekanbaru harus dilakukan secara komprehensif oleh Satgas PPLN kota Pekanbaru.

“Satgas ini merupakan gabungan dari beberapa stakeholder sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru Nomor 153 tahun 2023 dimana Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru merupakan leading sector dalam Satgas PPLN Kota Pekanbaru,” jelas Asgar.

Beredar informasi soal kedatangan pengungsi Rohingya ke Pekanbaru. Kabar tersebut juga sempat viral di media sosial. Dari video yang beredar disampaikan bahwa ada ratusan pengungsi tersebut dipindahkan dari Aceh ke Kota Pekanbaru.

Terkait hal tersebut,Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (12/12/2023). Dari konfirmasi yang dilakukan, Kesbangpol membantah informasi tersebut.

“Tidak benar,” ujar Syoffaizal, Selasa (12/12/2023).

Ia mengatakan kalaupun nanti akan ada pengungsi Rohingya datang ke Pekanbaru, tidak mungkin asal dikirim saja. Tentu ada rapat terlebih dahulu.

“Tentu itu nanti akan ada rapat dulu dari Jakarta. Biasanya itu akan ada zoom meeting dulu kita dengan Kemenko Polhukam RI melalui bidang koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian juga ada dari IOM Jakarta dan IOM Pekanbaru serta melibatkan juga Forkopimda, Walikota, Sekda. Jadi banyak pihak yang terlibat dalam rapat tersebut. Jadi tidak mungkin asal dikirim kirim gitu aja,” sebutnya.

Sebab, kalau dikirim ke Pekanbaru, tentu harus ada kesiapan juga di Pekanbaru. Apakah di Pekanbaru tempatnya ada, kemudian bagaimana nanti para pengungsi itu dikirim, apakah jalur darat, udara atau bagaimana. Semua akan dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat. Dan itu akan ditinjau langsung dari jakarta itu.

“Jadi intinya tidak benar soal informasi itu, karena sebelum ada datang pengungsi pasti ada rapat dulu. Dan Kesbangpol Pekanbaru menyatakan rapatnya memang belum ada. Jadi dipastikan itu informasi tidak benar,” tegasnya.

“Mungkin itu yang di video beredar saat pengiriman (pengungsi) yang lama, lalu itu didaur ulang lagi videonya. Tapi kalau sekarang ini memang tidak ada. Kalau ada pasti dirapatkan dulu tak ada. Itu tak benar,” imbuhnya.

Disinggung soal pengawasan imigran di Kota Pekanbaru selama ini, Syoffaizal mengatakan itu terus dilakukan. Pengawasan ini juga melibatkan banyak pihak mulai dari Rudenim, Satpol PP, Dinas Sosial, IOM, UNHCR, kepolisian dan juga Kesbangpol.

“Jika pengawasan yang dilakukan selama ini masih belum maksimal, kami upayakan untuk tahun bisa lebih dimaksimalkan,” jelasnya.

Untuk pengawasan yang dilakukan seperti mendatangi tempat penampungan (Community House) mereka, kemudian juga di Community House itu juga ditempelkan peraturan dan tata tertib.

“Jadi memang untuk pengawasan itu melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.