oleh

Penyusunan LKPJ–LPPD 2025, Sekda Riau Minta Data Akurat dan Tepat Waktu

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menekankan pentingnya ketepatan data dan kedisiplinan waktu dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Riau Tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Persiapan Penyusunan LKPJ dan LPPD di Kantor Gubernur Riau, Senin (5/1/2026).

Rapat persiapan ini diikuti oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi antar OPD dalam menyiapkan laporan kinerja pemerintahan secara terukur dan tepat waktu.

Pada kesempatan tersebut, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. Ia menilai kualitas laporan sangat ditentukan oleh kesiapan OPD dalam menyajikan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan bahwa LKPJ dan LPPD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, setiap OPD diminta menjadikan proses penyusunan laporan sebagai momentum untuk menilai capaian kinerja masing-masing.

“LKPJ dan LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi gambaran nyata kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap seluruh OPD menyusunnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selain akurasi data, ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan. Menurutnya, keterlambatan ataupun ketidaksesuaian data dapat berdampak pada penilaian kinerja Pemerintah Provinsi Riau di tingkat nasional.

“Disiplin waktu menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Data yang disampaikan harus tepat dan diserahkan sesuai jadwal agar proses evaluasi dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Melalui rapat persiapan ini, Syahrial abdi berharap seluruh OPD dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa laporan yang disusun secara baik akan menjadi dasar penting dalam perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.