oleh

Persiapan Pilkada 2024, Asisten I Setdako Pekanbaru Kunjungi Bawaslu Pekanbaru

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (04/07/2024) melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru di Jalan Puyuh Nomor 02 Kelurahan Kampung Melayu, Sukajadi.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba dan Taufik Hidayat di dampingi oleh Koordinator Sekretariat Angga Pratama menyampaikan kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Pekanbaru pada tanggal 27 November 2024.

“Tahapan Pilkada di Kota Pekanbaru pada saat ini adalah Pemutakhiran Data Pemilih yang mana petugas pantarlih mendatangi rumah-rumah penduduk di Kota Pekanbaru untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data DP4 dengan dokumen kependudukan yang diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Pekanbaru beserta jajarannya,” kata Ferdy, Sabtu (06/07/2024).

Ferdy menyampaikan Daftar Pemilih adalah salah satu hal yang sangat krusial dikarenakan pemetaan TPS, Logistik Pilkada berawal dari Daftar Pemilih. Dalam pertemuan itu, Ferdy juga menyinggung soal netralitas ASN dalam Pilkada mendatang.

“ASN harus netral di mana tidak boleh adanya politik praktis di tubuh ASN, Bawaslu Kota Pekanbaru sebelumnya sudah melakukan imbauan kepada Pemko Pekanbaru terkait netralitas ASN,” tambah Ferdy.

Sementara itu, Masykur Tarmizi menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa beberapa waktu lalu.

“Pemahaman penyelenggara terhadap regulasi pemilihan harus sama dari atas sampai ke tingkat bawah, apabila terjadi pembaharuan terhadap regulasi harus segera disosialisasikan karena apabila terdapat perbedaan akan menimbulkan dampak yang kurang bagus di dalam pemilihan kepala daerah,” kata Masykur Tarmizi.

 

Masykur menambahkan daftar pemilih di Kota Pekanbaru yang harus menjadi perhatian adalah pemilih yang berada di perbatasan Kota Pekanbaru dengan kabupaten tetangga.

Pemko Pekanbaru juga akan mengumpulkan ASN sekretariat yang di diperbantukan di Badan Adhoc KPU dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan memberikan arahan untuk mendukung Pilkada di Kota Pekanbaru berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terhadap netralitas ASN kita akan menjadwalkan apel gabungan terintegrasi dengan mengundang seluruh ASN yang ada di Kota Pekanbaru, apabila terdapat ASN yang tidak netral akan kita proses sesuai dengan aturan ASN,” tutupnya.

Turut hadir Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Kepala Satpol PP, Kepala BKPSDM, Kadisdukcapil, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Bukit Raya, Camat Rumbai Barat dan Camat Tuah Madani.