oleh

Petugas Gabungan Kepung Kota Pekanbaru, Masyarakat Dilarang Mudik

PEKANBARU – Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) berjaga di pos penyekatan mudik.

Para petugas akan memberhentikan seluruh kendaraan yang akan melintas, terlebih yang akan melakukan mudik ke kampung halamannya.

Tak hanya pemudik, warga luar daerah yang juga hendak shoping ke Pekanbaru tidak diizinkan melintas.

Walau dikeluhkan sebagian warga, namun cara ini adalah upaya terbaik menekan lonjakan wabah Covid-19 yang belum juga berkurang, apalagi di Kota Pekanbaru.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi pun mendukung aturan pemerintah ini. Karena hal tersebut merupakan sebagai ungkapan rasa sayang pemerintah kepada masyarakat.

“Ini bukan untuk menyusahkan, sama sekali tidak. Ini bentuk rasa sayang pemerintah kepada masyarakat. Penyekatan ini ada pengecualian untuk keadaan darurat dan lainnya,” tutupnya.

Seperti diketahui, hari ini adalah hari pertama pelarangan mudik. Larangan mudik ini tertuang dalam aturan Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021, dan larangan mudik ini sendiri berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.