Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, berlangsung di Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/24) sore.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, membahas terkait kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota Provinsi Riau, Jambi, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat itu bertujuan untuk membahas persiapan, kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di masing-masing daerah.
Sehingga diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang berjalan dengan baik, dan memastikan seluruh ASN bersikap netral.
“Kami (DPR RI Komisi II) ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah serta ingin memastikan netralitas para ASN,” katanya.
Dalam laporannya, Pj Gubri menyampaikan terkait persiapan dan kesiapan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Riau, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Disebutkannya, Pemprov Riau telah menyalurkan dana hibah 100 persen untuk pengamanan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Tingginya komitmen Pemprov Riau menyukseskan Pilkada serentak 2024, maka sebut dia, pada tangga 10 Juli 2024 lalu, Pemprov Riau menerima penghargaan dari Kemendagri sebagai provinsi yang memberikan dukungan pembiayaan 100 persen yang bersumber dari APBD untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.
“Jumlah pemilih tetap di Provinsi Riau sebanyak 4.827.022 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 11.480 TPS. Untuk penyelenggara Pemilu tahun 2024 pemerintah kabupaten/kota telah menganggarkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, artinya para pekerja sudah terjamin,” ucap dia.
Rahman Hadi menambahkan, ada beberapa langkah yang telah dilakukan di Provinsi Riau dalam menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.
Pj Gubri menjelaskan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang memerintahkan seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Termasuk larangan keberpihakan dan mengarahkan pada salah satu pasangan calon tertentu, serta mengatur ketentuan bagi aparatur yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Pada tanggal 2 September 2025 kami melaksanakan rapat akbar dengan ikrar netralitas ASN disertai dan diikuti oleh penandatangan fakta integritas seluruh aparatur sipil negara,” ucapnya.
Terkait dengan netralitas, kata Pj Gubri tersebut, pihaknya juga telah menyurati bupati/wali kota untuk menjaga netralitas ASN, sehingga bupati dan wali kota se Provinsi Riau telah melaksanakan apel ikrar netralitas ASN sampai ke tingkat desa.
Selanjutnya kata dia, bersama dengan Forkopimda Riau, juga telah dilaksanakan deklarasi Pilkada damai pada tanggal 24 September 2024 dengan seluruh pasangan calon gubernur dan bupati/wali kota se Provinsi Riau.
Serta terus melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bersama Forkopimda provinsi, bupati/wali kota, beserta Forkopimda kabupaten/kota.
“Terkait dengan kebutuhan logistik Pilkada untuk pemungutan suara pada tanggal 27 November yang akan datang, secara keseluruhan logistik telah tiba di gudang KPU kabupaten kota se Provinsi Riau, yang direncanakan akan mulai didistribusikan dan pendistribusiannya adalah h-4 pada pelaksanaan Pilkada,” ucap dia.