Pengecer maupun pengelola pangkalan gas elpiji tiga kilogram jangan sampai menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka harus menjualnya sesuai HET saat ini di Kota Pekanbaru yaitu Rp 18.000 per tabung.
“Untuk HET saat ini belum ada kenaikan, jangan sampai pengecer atau pangkalan naikkan harga seenaknya,” jelas Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (14/2/2025).
Dirinya menyebut bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah melakukan bahasan dengan instansi terkait membahas distribusi dan penjualan gas elpiji tiga kilogram. Ia mengatakan bahwa saat ini pengecer untuk sementara belum bisa menjual gas elpiji subsidi ini.
Mereka nantinya memang bakal menjadi sub pangkalan. Ia mengaku bakal membahas lebih lanjut perihal sistem dan distribusinya bersama instansi terkait.
“Kami usulkan nanti bakal dibuka pangkalan khusus bagi pelaku UMKM. Hal ini untuk menjaga kebutuhan gas elpiji di masyarakat,” ulasnya.
Dirinya juga memastikan bahwa pasokan gas elpiji tiga kilogram di Kota Pekanbaru tidak ada kendala. Ia memastikan tidak ada kelangkaan gas subsidi.
“Untuk kuota dan kebutuhan aman, kita pastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji,” terangnya.
Mantan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru mengingatkan agar pangkalan memastikan
ketersediaan pasokan gas elpiji. Ia tidak ingin masyarakat yang terdata menerima subsidi gas malah tidak kebagian.
“Jangan sampai gas mereka dijual ke orang lain. Sedangkan yang membutuhkan malah tidak dapat gas,” ulasnya.