oleh

Pj Wako Pekanbaru Ikuti Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Narkoba Jelang Ramadhan

Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M, di Mapolda Riau, Selasa (5/3).

Pj Wako bersama pejabat Forkopimda, hadir mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.500 kenalpot brong, 15.862 Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek, ratusan slop rokok ilegal, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu serta 746,48 gram ganja kering hasil tangkapan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan 1445 H.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan digiling dengan alat berat, kemudian untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda sementara barang bukti narkoba dilarutkan kedalam air panas yang mendidih lalu dimasukkan kedalam air panas.

Muflihun menyaksikan langsung dan turut dalam pemusnahan barang sitaan tersebut. Ia mengapresiasi aparat kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tindak pidana dan juga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Pemerintah kota siap mendukung, dan bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kemanan kota,” ujarnya.

Ia menyatakan, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus dalam menangani tindak pidana di Kota Pekanbaru.

Sementara itu, dipaparkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, ada sekitar 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi serta ribuan botol miras yang berhasil diamankan Polda Riau beserta jajara selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

”Barang bukti 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi serta ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi KRYD yang telah dilaksanakan selama 14 hari menjelang bulan Ramadhan oleh Polda Riau beserta Jajaran,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, ini merupakan upaya Polda Riau, Polresta dan Polsek Jajaran meminimalisir serta menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

Selanjutnya, barang bukti ribuan miras, sabu, ekstasi, ganja, hafe-five,knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam zat pelarut serta dipotong dengan alat pemotong berupa gerinda, sedangkan untuk Narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji laboratarium oleh Tim Labfor Polda Riau.