Banyak jabatan kepala dinas yang masih kosong saat ini di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Jabatan itu hingga kini belum punya pejabat defenitif.
Jabatan tersebut, di antaranya Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pertanahan dan kepala Badan Kesbangpol. Lalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Empat jabatan tersebut masih diisi oleh
pelaksana tugas atau Plt.
“Kita segera melakukan pengusulan, agar posisi yang kosong bisa terisi,” terang Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Menurutnya, pengisian jabatan yang ada kosong sudah diproses usulan untuk pengisiannya. Ia menyebut bahwa jabatan yang kosong tidak cuma di dinas atau badan.
Ada juga kekosongan di kewilayahan seperti sekretariat camat. Padahal keberadaan mereka juga dibutuhkan dalam momen pilkada serentak ini.
“Jabatan yang kosong sudah kita usulkan untuk pengisiannya,” terangnya.
Menurutnya, Pemko sudah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat ini menindaklanjuti assesment untuk mengisi jabatan yang masih kosong.
“Tapi kemarin KASN, keluar perpres terkait kelembagaan KASN berdasar undang-undang dikembalikan ke Kemenpan, maka kita cek kembali,” ulasnya.
Dirinya mengaku sudah menyurati kembali terkait rencana seleksi jabatan untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong. Ia mengaku tim assesment juga sudah dibentuk.
Dirinya menegaskan bahwa pelantikan yang dilakukannya sama sekali tidak ada unsur politik. Ia menjelaskan bahwa dua pelantikan sebelumnya berlangsung sesuai mekanisme yang ada.
“Ada yang mengatakan pelantikan itu untuk mendukung salah satu, tidak ada saya urusan dengan itu,” tegasnya.
Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga turun ke Pekanbaru. Pelantikan juga harus mendapat persetujuan dari Tim Kementrian Dalam Negeri.
Dirinya juga sudah melaporkannya langsung ke Mendagri terkait pelantikan itu. “Tim BKN ke Pekanbaru, Tim Kemendagri kita konfirmasi, semua itu sudah mendapat persetujuan,” ungkap Pj Wako.
Risnandar berulang kali menegaskan bahwa pelantikan tidak ada sangkut pautnya dengan politik di provinsi maupun di daerah. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah mengikuti regulasi yang ada.