oleh

Pj Wali Kota Pekanbaru Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pedagang Pasar Belum Tahu HET Minyakita Telah Berubah

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dan High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah pada 26 Agustus 2024. Rakor ini membahas evaluasi inflasi dan indeks perkembangan harga pada pekan keempat Agustus.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmas Hutasuhut, Rabu (28/8/2024), mengungkapkan, rakor pengendalian inflasi itu diikuti Pj wali kota secara virtual di Jakarta. Karena, Pj wali kota sudah akan dievaluasi oleh mendagri atas kinerja sebagai Pj wali kota. Sedangkan di Pekanbaru, rakor pengendalian inflasi ini diikuti oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Mahyuddin.

Deputi Bidang Statistik Distribusi Dan Jasa Pudji Ismartini menyampaikan terkait tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga pada pekan keempat Agustus. Perkembangan harga cabai rawit naik sebesar 10,40 persen dibandingkan Juli 2024.

Jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit sampai dengan pekan keempat Agustus berkurang dibanding pekan sebelumnya. Perkembangan harga beras masih mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen dibandingkan bulan Juli.

Jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga beras sama dibandingkan pekan sebelumnya. Perkembangan harga minyak goreng naik sebesar 0,33 persen dibandingkan Juli lalu. Jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng bertambah dibanding minggu sebelumnya.

Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, maka diimbau agar produsen dapat menyesuaikan jenis DMO dan jenis kemasan Minyakita serta menjaga kontinuitas pasokan minyak goreng rakyat. Diimbau juga agar produsen dapat mensosialisasikan kebijakan minyak goreng rakyat pada jaringan distribusi.

Terakhir, produsen diimbau agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng secara tepat sasaran. Diharapkan kepada pemerintah daerah (Dinas Perdagangan) di daerah meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha termasuk pedagangan.

“Karena, masih banyak pedagang pasar yang belum mengetahui bahwa HET Minyakita telah berubah dan minyak goreng curah tidak lagi diatur HET-nya,” ucapnya.

Menindaklanjuti kenaikan tren di sejurnlah kabupaten sehubungan dengan minyak goreng ganti kemasan dan ganti harga, Plt Sekjen Kemendagri Komjen Tomsi Tohir menyampaikan bahwa diberikan toleransi 90 hari terhitung 14 Agustus. Sehingga, keraguan atau kekhawatiran tidak ada untuk menjual dengan kemasan yang lama.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto menyampaikan bahwa terkait aksi dan strategi badan pangan nasional mengendalikan inflasi pangan nasional. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

“Perpres ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menuju cita-cita mandiri dan daulat pangan serta menjadi kekuatan sumber daya lokal yang dimiliki. Maka dimohon dukungan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk dipercepat Perpres ini yang merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan strategi nasional dalam rangka percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal,” ujarnya.

Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf presiden Edy Priyono membahas terkait laporan hasil pemantauan harga pangan strategis. Perkembangan harga tingkat nasional, bawang putih (tidak aman). Disarankan agar penerbitan PI dan realisasi impor perlu dipercepat. Bapanas dan Kemendag siapkan sanksi bagi importir yang wan-prestasi.

Perkembangan harga tingkat nasional bawang merah (tidak aman). Disarankan agar daerah penghasil perlu mengambil langkah untuk membantu petani, misalnya memanfaatkan bantuan pusat untuk membangun gudang penyimpanan.

Perkembangan harga tingkat nasional cabe rawit (waspada). Disarankan agar daerah yang harga cabai tinggi dapat melakukan Kerja sama Antar Daerah (KAD) dengan cara membeli dari daerah lain yang harganya murah.

Direktur Pembenihan Hortikultura Kementerian Pertanian Inti Pertiwi Nashwari menyampaikan terkait pengamanan pasukan produksi komoditas pertanian. Dikarenakan kenaikan beras di beberapa titik, Perum Bulog kemudian melakukan berbagai kegiatan bersama dan saling bersinergi dengan pemerintah daerah dalam stabilisasi harga di daerah perbatasan. Salah satu contoh kegiatannya yaitu kios penyeimbang Puan Berseri (Pemasaran Usaha Langan Bersama Secara Lestari) di Kota Pekanbaru, yang merupakan gagasan inovasi dalam rangka menekan inflasi di suatu wilayah melalui kerja sama dengan Pemkab atau Pemko dan TPID serta menjadi alat sosialisasi terkait SPHP.

Direktur Pertimbangan Hukum Sila Pulungan menyampaikan terkait pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah tahun 2024. Langkah-langkah pengendalian inflasi yang dapat dilakukan antara lain melakukan pemantauan harga stok, melaksanakan rapat TPID, menjaga pasokan bahan pokok, gerakan menanam, melaksanakan pasar murah, melaksanakan sidang, berkoordinasi dengan daerah penghasil, merealisasikan Bantuan Tidak Terduga (BTT), dan melakukan bansos.

Diketahui komoditas pangan yang berkontribusi dalam inflasi adalah beras dan cabai rawit. Sehingga, hal ini perlu diantisipasi dengan bekerja sama bersama semua pihak, saling bersinergi antara Kementerian dan Lembaga pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk pengendalian inflasi guna memitigasi potensi lonjakan inflasi.

Guna memitigasi potensi lonjakan inflasi ini maka dibuat program dan kebijakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pengendalian inflasi. Program dan kebijakan yang dibuat agar tidak bertentangan dengan asas-asas hukum pemerintah yang baik, terutama asas kecermatan dan asas kehati-hatian.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf selaku Kasatgas Pangan Polri menyampaikan bahwa terdapat beberapa sentra produksi cabai rawit yang mengalami gagal panen. Akibat kekurangan air dan beberapa sentra produksi cabai telah memasuki masa akhir panen.

Harga rata-rata nasional Minyakita masih di atas HET sejak tahun 2023. Terakhir, terdapat beberapa wilayah yang mengalami gagal panen dikarenakan cuaca yang ekstrem dan hama.

Beberapa hal perlu direkomendasikan. Pemerintah dan Polri melakukan monitoring terkait sentral produksi yang surplus untuk disalurkan kepada sentral produksi yang defisit serta melakukan pencegahan saat adanya cuaca ekstrem untuk dibuatkan program pengairan dan saprodi.

Pemerintah dan Polri melakukan pengawasan terkait kelancaran pendistribusian minyak goreng dari pihak konsumen, distributor (D1, D2 dan D3), retail modern, dan pasar tradisional antisipasi adanya pedagang yang menjual dengan metode bundling. Seiring dengan kenaikan HET perlu diperhatikan terkait pemerataan dan ketersediaan stok minyak di tiap provinsi.

Pemerintah perlu memberikan mitigasi dan antisipasi saat terjadi gagal panen seperti pemberian rekomendasi BBM solar bersubsidi untuk operasional pompa air tanah. Sehingga, biaya lebih mudah dan terjangkau untuk para petani, serta memonitoring penyaluran pemberian bantuan pompa air, distribusi pupuk dan bibit padi dari Kementan.

Dilanjutkan pemaparan oleh Plt Sekjen Kemendagri yang menyampaikan bahwa berdasarkan surat Mendagri Nomor 500.2.5/1732/13 tanggal 17 Agustus 2024 tentang Atensi atas Pemenuhan Kebutuhan Champion Cabai. Kemendagri mendorong pemerintah daerah produsen cabai untuk memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap kebutuhan para Champion Cabai dalam rangka peningkatan produksi dan menjaga ketersediaan pasokan cabai di Indonesia.

Pati Sahli Tingkat ll Ekonomi Keuangan Panglima TNI Brigjen TNI Eko Nursanto menyampaikan berbagai upaya yang terus dilakukan oleh TNI untuk menguatkan ketahanan pangan nasional dimulai dari sisi suplai terkait dengan peningkatan produksi, upaya diversifikasi pangan, efisiensi distribusi pangan, penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas. pangan, hingga penguatan stok pangan nasional.