Ribuan pemilih pemula di Kota Pekanbaru punya hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Namun mereka belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik atau e-KTP.
Padahal pada 27 Oktober 2024 ini mereka sudah genap berusia 17 tahun. Mereka masih punya waktu untuk merekam data e KTP agar nantinya bisa ikut memberikan suara pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Bagi adik-adik di SMA yang punya hak pilih, bisa melakukan perekaman data terlebih dahulu,” terang Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan upaya jemput bola. Mereka mengajak kolaborasi pihak sekolah agar memberi kesempatan kepada siswanya merekam data e KTP.
Ada rencana Tim Disdukcapil Kota Pekanbaru membuat posko di sekolah agar dapat melakukan perekaman data. Mereka tidak repot lagi untuk datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
“Jadi kalau kita buka posko di sekolah, tentu mempermudah siswa merekam data,” ujarnya.
Risnandar menyebut bahwa pemerintah kota siap mendukung penyelenggaraan pilkada agar kondusif. Pemerintah juga berupaya agar meningkatkan partisipasi pemilih.
Jumlah Daftar Pendudik Pemilih Potensial Pemilhan (DP4) mencapai 1.934 orang. Mereka adalah calon pemilih pemula yang sampai saat ini belum merekam e-KTP sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah disurati ke alamat. Ada juga yang disurati lewat sekolah.
Sejumlah calon pemilih pemula ada yang bersedia merekam data e-KTP di sekolah. Ada juga yang tidak mau sehingga dibuka layanan akhir pekan agar anak-anak muda itu bisa merekam data e-KTP.