Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, secara resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Balai Samudera Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024).
Duplikat bendera pusaka ini diserahkan oleh Kepala BPIP Prof Yudian wahyudi dan diterima langsung Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si didampingi Plt Kaban Kesbangpol Pekanbaru, dan Ketua Purna Paskibraka Indonesia, Yuliarso beserta Purna Paskibraka Kota Pekanbaru.
Selain bendera pusaka, Pj Walikota juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945. Kegiatan ini merupakan persiapan dalam menyambut HUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Pekanbaru.
“Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” ujar Pj Wako Risnandar Mahiwa.
Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.
Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Pj Walikota menjumpai perwakilan purna Paskibraka Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut.
Pj Walikota memberikan motivasi, dan ucapan selamat kepada para purna Paskibraka atas prestasi mereka.