oleh

Pj Walikota hingga Kepala OPD akan Jadi Bapak Asuh

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan melaunching program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Program ini sebagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Bertuah.

 

“Insya Allah jika tidak ada kendala, tanggal 10 Maret akan kita launching program tersebut,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Jumat (3/3/2023).

 

Ia mengatakan nantinya dalam program tersebut dirinya bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga kepala OPD akan diangkat sebagai Bapak atau ibu asuh stunting.

 

“Nanti pada acara tersebut akan dibacakan SK nya,” cakapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan dari data yang telah dirangkum ada 318 anak di Pekanbaru yang mengalami stunting. Namun setelah divalidasi ada 50 anak yang sudah mendapatkan pendampingan.

 

“Jadi masih ada 280 anak lainnya yang ini akan kita carikan bapak asuhnya. Jadi nanti bapak asuh ini bisa pejabat Forkopimda, kemudian bisa juga Sekda, Kepala OPD dan sisanya nanti kita coba ke perusahaan melalui CSR nya untuk menjadi bapak asuh stunting di Pekanbaru,” ujar Indra Pomi usai Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2023 di Tenayan Raya.

 

Disampaikan Indra Pomi, untuk jumlah anak yang akan diasuh oleh masing-masing bapak asuh masih belum diterapkan. Pihaknya akan terlebih dahulu mengkonfirmasi kepada Pj Walikota ataupun kepada masing-masing OPD.

 

“Jadi bapak asuh ini nantinya akan memberikan bantuan kepada anak asuhnya selama 6 bulan. Untuk angkanya masih ada 2 versi. Pertama kali informasi dari Disdalduk KB itu 450 ribu perbulan kali 6 bulan, kemudian kalau dari versi kesehatan itu Rp500 perbulan dikali 6 bulan. Kita lihatlah kemampuan kawan-kawan yang jadi bapak asuh,” jelasnya.

 

Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan hari ini.

 

“Stunting masih jadi masalah di keluarga kita. Dimana di Provinsi Riau ini 17 persen masih mengalami stunting termasuk Pekanbaru yaitu 16,4 persen balita kita masih stunting berdasarkan data SSGI yang dirilis 25 Januari lalu,” ujar Mardalena Wati Yulia.

 

Untuk itu karena stunting masih jadi masalah, keluarlah regulasi yaitu adanya Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting kemudian adanya beban kepala BKKBN tentang rancangan aksi nasional percepatan penurunan stunting.

 

“Berdasarkan amanat itu ada lima aksi. Lima aksi tersebut adalah penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga beresiko stunting dan juga audit kasus stunting,” ucapnya.

 

Lanjut Mardalena, untuk melakukan intervensi tentu melibatkan semua OPD terkait. Kira-kira masalahnya apa, apakah menyangkut gizi, apakah pola pengasuhan atau lingkungan. 

 

“Salah satu intervensi jika penyebabnya adalah kurang gizi maka program yang bisa dilakukan adalah BAAS, Sehingga harapannya Pekanbaru yang angka stuntingnya 16,4 persen ini bisa diturunkan,” harapnya.