oleh

Pj Walikota Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL ke Warga Rumbai, Rumbai Barat dan Timur

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, menyerahkan sebanyak 574 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. 

Ratusan sertifikat PTSL itu diserahkan secara simbolis oleh Pj walikota bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, bertempat di halaman kantor Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (8/2/2024). 

Usai penyerahan sertifikat, Pj walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo yang telah menjalankan program PTSL sehingga sangat memudahkan warga dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. 

“Kita berterima kasih dan apresiasi kepada bapak presiden, yang mana dengan PTSL nya ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ucapnya. 

“Kita tentu berharap ke depannya seluruh masyarakat Pekanbaru bisa tersentuh dengan program PTSL ini,” harapnya.

Dikatakan Pj walikota, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga. 

“Karena selama ini ada tanah itu dua sampai empat orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Dengan PTSL ini, status kepemilikan lahan menjadi jelas,” ucapnya. 

Kemudian kepada warga penerima program PTSL, Pj walikota mengingatkan agar tidak menggadaikan sertifikat yang sudah diterima untuk hal-hal yang tidak produktif. 

“Jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif,” pesannya. 

“Misal butuh tambahan dana untuk pengembangan usaha, silahkan gadaikan. Tapi gadaikan di tempat-tempat resmi seperti bank. Jadi kita inginnya dengan sertifikat ini bisa berusaha, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat,” tutupnya.