Warga Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Suroto yang melaporkan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata Asia Heritage belum lama ini, kembali mendatangi Polda Riau untuk menanyakan tindak lanjut laporannya.
Untuk diketahui, Suroto melaporkan pelanggaran kerumunan tersebut pada Sabtu (15/5/2021) pekan lalu.
Seperti dikutip dari CAKAPLAH.com, Suroto mengaku ini kedatangannya yang keempat kali ke Polda Riau terhitung sejak dibuatnya laporan, Senin 17 Mei 2021 lalu.
“Sampai sekarang belum ada pemeriksaan yang dilakukan terkait laporan tersebut. Saya selaku masyarakat dan pelapor, berharap Ditkrimsus dan Ditkrimum Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap perkara kerumunan di tempat wisata Asia Heritage ini,” kata Suroto.
Masyarakat, kata Suroto saat ini sedang menunggu langkah tegas dari Polda Riau terkait kerumunan di Asia Heritage tersebut.
“Ini soal keadilan dan persamaan di hadapan hukum. Masa masyarakat gak boleh mudik, gak boleh sholat ied dan gak boleh lebaran rumah ke rumah tapi ternyata di tempat wisata terjadi kerumunan orang dalam jumlah besar. Terlebih dengan Pekanbaru dalam zona merah, kerumunan yang seperti itu tentu sangat berpotensi untuk menyebarkan Covid 19,” katanya.
Jika kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut dibiarkan, maka kata Suroto akan menjadi preseden buruk, masyarakat akan mencontohnya bahkan bisa jadi masyarakat akan mengabaikan seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Kalau ini terjadi tentu angka penularan Covid-19 di Pekanbaru menjadi sangat tinggi dan akan sulit dibendung,” tukasnya.
Lebih lanjut, Suroto mengaku tidak mengetahui secara pasti apa sebab Polda Riau belum melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.
“Kita gak tahu alasannya kenapa pemeriksaan perkaranya belum dimulai. Yang jelas hari ini kita cek ke Polda, laporan kita yang di Ditkrimum masih di BagOps, dan yang di Ditkrimsus masih di Subdit IV,” ujarnya.