oleh

Polresta Razia Pedagang Miras di Jalan Juanda Pekanbaru

BM1A.COM – Memasuki pekan pertama bulan suci Ramadan 2025, jajaran Polresta Pekanbaru semakin intensif menggelar razia cipta kondisi. Kamis (6/3/2025), petugas menyisir Jalan Juanda untuk menertibkan pedagang yang menjual minuman keras (miras).

Razia ini dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Pekanbaru. Sejumlah pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak menjadi sasaran pemeriksaan, terutama terkait barang dagangan yang berpotensi melanggar aturan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan daerah, khususnya terkait peredaran miras.

“Hampir semua pedagang gerobak di sepanjang Jalan Juanda kami periksa. Fokusnya adalah barang dagangan yang berpotensi melanggar aturan, seperti minuman keras,” ujar Bery.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan kadar alkohol tinggi dari beberapa pedagang. Semua barang bukti langsung disita untuk proses lebih lanjut.

“Total ada puluhan botol miras yang kami sita dari para pedagang,” tutupnya.

Razia serupa akan terus digencarkan selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam menghormati bulan suci ini.